Polres sergai berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asik duduk disamping rumahnya. Akibat pria yang merupakan seorang penjual es akhirnya di gelandang mako satnarkoba polres.
Pengedar sabu tersebut bernama wahyu warga dusun 2 desa manga dua kecamatan tanjung berigin sergai, ditangkap saat sedang duduk di samping rumah miliknya.
Hasil penangkapan pelaku polisi menyita barang bukti 2 lembar plastik klip tranparan berisikan butirankristal diduga sabu dengan berat 0.30 gram 1 bungkus nasi yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4.55 gram dan 1 unit handphone nokia warna hitam.
Kapolres sergai akbp simatupang sh melalui kasubag humas polres sergai ipda zulfan kepada awak mengatakan penakgpan pelaku menindakan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah dusun 2 desa manga dua kemcatan tanjung beringin.
Atas laporan masyarakat tersebut team bergerak cepat untuk melakukan penyedlidikan sesuai informasi tersebut kemudian team melihat pelaku sedang duduk di samping rumah miliknya.
Tersangka iw wahyu di tangkap saat sedang duduk di samping rumahnya, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu di tangan kanan tersangka dan 1 bungkus kertas nasi yang berisikan daun ganja di samping tersangka duduk.
Hasil dalam pemeriksaan wahyu mengaku barang tersebut diperoleh pelaku ln warga sukajadi kecamatan tanjung beringin untuk diberikan kepada seorang bernama GG yang telah memesan terlebih dahulu kepada LN. data sdy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar