Polres asahan menangkap seorang remaja putri berusia 18 tahun inisial fa lantaran diduga membuang bayinya sendiri ke karung goni di sungai sitio tio, Kabupaten asahan sumatera utara FA juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Pelaku pembuang bayi adalah ibu kandungnya sendiri sidah di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berinisial FA usia 18 tahun kata kapolres sahan akbp putu yudha prawira.
Putuh mengatakan FA di tangkap di rumahnya tepatnya di dusun 5 sei silau barat kecamatan setia janji, Kabupaten asahan. Pihaknya kepolisian hingga kini masih memeriksa yang bersangkutan.
Saat ini dalam proses pemeriksaan serta penyelidikan di unit ppa. Nanti akan disampaikan motif tersangka membuang bayi. Sebelumnya, sosok mayat bayi baru lahir berjenis kelain laki laki ditemukan warga desa sei silau barat kecamat setia janji kabupaten asahan.
Jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petani bernama warsimin pada saat dia sedang bekerja di ladang. Dilihatnya ada sebuah goni putih terapung di aliran sungai sitio tio tersangkut di batang sawit yang tumbang.
Saya lagi kerja di ladang ada mencium bau bangkai. saya curiga sama goni putih di sungai yang tersangkut pohon sawit yang tumbang itu banyak lalat.
Mulanya dia enggan mencari tau isi di dalam goni yang sudah terapung di sungai tersebut. Dia lantas mencari kayu panjang dan berusaha meraih goni yang dicurigainya itu dari tenggah sungai.
Sata tarik kayu goninya dipinggirkan, bau sekali, waktu di buka ternyata mayat bay. Kemudian baru lahir hari ini karena masih ada tali pusarnya kata dia.
Terkejut dengan temuannya, warsimin kemudian memanggil warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung datang ke lokasi mengevakuasi jasad bayi malang itu.
Kapolsek prapat janji, iptu jt siregar membenarkan kejadian tersebut pihaknya kini tanggah melakukan penyelidikann terhadap temuan bayi tersebut. Jasad di bawa ke rs bhayangkara polda sumut untuk di lakukan autopsi. masih dilakukan penyelidikan katanya. promo slot terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar