Junta militer yang berkuasa di mali mengeluarkan prosedur penangguhan terhadap siaran radio rfi internasional dan telivisi france 24. Mali menduga berita pada radio dan telivisi itu melaporkan tuduhan palsi mengenai pelecehan oleh tentara mali.
Junta dalam sebuah pernyataan mengatakan tuduhan tersebut dibuat oleh kepala komisi hak asasi pbb micjelle bachelet dan kelompok hak asasi human rights watch, kemudian dilaporkan dalam berita oleh rfi dan france 24 minggu ini.
Dengan tegasnya menolak tuduhan palsu ini terhadap fama angkatan bersenjata mali yang pemberani, kata juru bicara koonolel abdoulaye maiiga.
Junta sedang memulai penangguhan kedua media itu, Penangguhan dilakukan hingga pemberianhuan lebih lanjut.
Melalui dalamproses untuk menangguhkan siaran oleh rfi dan france 24 sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata dalam pernyataan tertanggal pada kemarin waktu setempat tersebut. promo slot Gacor terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar