Tim direktorat polisi air udara polda aceh menangkap delapan nelayan warga negara india, mereka ditangkap karena diduga mencuri ikan di perairan kabuapten aceh besar serta masuk wilayah teritorial repubilik indonesia tanpa izin.
Direktur polairud polda aceh kombes risnanto mengatakan delapan nelayan tersebut terdiri seorang nakhoda kapal dan tujuh anak buah kapal.
Mereka ditangkap saat menangkap ikan di perairan lhoong kabupaten aceh besar kemarin, sekitar pukul 1 siang, posisi kepal neyan india saat ditangkap berada di 18 mil laut dari pantai lhoong kata risnanto dilansirkan dari antaranya itu.
Kombes risnanto mengatakan delapan nelayan india itu menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan lambung blessing bobot 60 gross ton. Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.
Dalam penangkapan tersebut tim gabungan mengamankan alat pancing, alat pelacak posisi, kompas dan satu unit telepon genggam selain itu, tim gabungan juga mengamankan ikan hasil tangkapan berbagai jenis dengan berat mencapai 700 kilogram. situs judi terlengkap dan terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar